Rabu, 22 Februari 2012

Hamil Gara-gara KB Gagal, Biaya Bersalin Bisa Ditanggung BKKBN

Meski sudah menggunakan alat kontrasepsi, masihada sedikit peluang kegagalan yang
dapat memungkinkan seorang wanita mengalami kehamilan. Jika sudah begitu,
biaya persalinan akibat kegagalan kontrasepsi bisa ditanggung oleh BKKBN.

Ada berbagai macam alat kontrasepsi seperti kondom, pil, suntik hormon, Spiral atau intrauterine device (IUD), KB implan, vasektomi (KB steril pada pria) dan tubektomi (KB steril pada wanita). Semua alat kontrasepsi tersebut berfungsi untuk mencegah dan menunda kehamilan. Bahkan beberapa alat kontrasepsi juga memiliki manfaat tambahan, seperti kondom untuk melindungi terhadap infeksi seksual menular seperti HIV-AIDS, sifilis, herpes kelamin, serta pil KB yang menurut penelitian dapat mencegah beberapa kanker dan mengurangi keluhan saat menstruasi.

Namun ada sedikit kemungkinan yang membuat alat-alat KB tersebut gagal berfungsi dan masih bisa menyebabkan kehamilan. "Kalau hamil karena kegagalan kontrasepsi, maka biaya persalinannya bisa ditanggung BKKBN, termasuk efek sampingnya," ujar Dr Sudibyo Alimoeso, MA, Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN, dalam acara temu media di Gedung BKKBN Pusat, Jakarta, Rabu
(22/2/2012).

Menurut Dr Sudibyo, pasangan menikah yang hamil karena kegagalan kontrasepsi bisa menyerahkan kartu KB ke BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional)
sebagai bukti bahwa kehamilannya benar-benar terjadi karena kegagalan fungsi alat kontrasepsi. "Kalau Jampersal (Jaminan Persalinan) itu kan untuk siapa saja yang melahirkan asal di rumah sakit kelas III, mungkin hamilnya karena kegagalan kontrasepsi. Kalau untuk yang BKKBN, harus menyerahkan buku KB sebagai bukti hamilnya karena kegagalan kontrasepsi. Disitu kan ada bukti kapan dia pasang alat kontrasepsi, kapan harus diulang. Yang paling mudah dilihat sih IUD dan implan," tutup Dr Sudibyo.(detik.com)

0 komentar:

Posting Komentar