This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 19 Maret 2012

ASAL USUL KECAMATAN PUTRI HIJAU

Kecamatan Putri Hujau masuk dalam wilayah Marga Sebelat yang mana awalnya terdiri dari dusun – dusun atau perkampungan, dan kelompok – kelompok perkampungan tersebut dipimpin oleh seorang Baginde atau Depati dimana nama – nama perkampungan tersebut diantaranya adalah :

1. Perkampungan Pasar Sebelat .,
2. Perkampungan Talang Arah.,
3. Perkampungan Talang Sekah ( desa Suka Negara sekarang ini).,
4. Perkampungan Arah Bubus ( desa Suka Medan sekarang ini ).,
5. Perkampungan Talang Tengah ( desa Suka Merindu sekarang ini ).,
6. Perkampungan Talang Gelumpang ( desa Suka Baru sekarang ini ).,
7. Perkampungan Tanjung Beringin ( desa Suka Maju sekarang ini ).

Dari kelompok perkampungan-perkampungan tersebut disatukan dalam wilayah yang bernama Marga Sebelat yang dipimpin oleh seorang Pasirah atau Kepala Marga yang luas wilayahnya lebih kurang 981 KM2 dengan batas – batas wilayahnya adalah :

Sebelah Timur berbatasan dengan TNKS Sungai Lisai Kab. Kerinci ( Propinsi Jambi ) dan Kab. Lebong Prop. Bengkulu.
Sebelah Selatan berbatasan dengan Marga Ketahun ( dari Muara Air Karang Pulau s/d Ulu Air Kerkap Lubuk Sangkar Kambing ).
Sebelah Utra berbatas dengan Marga Ipuh ( Sungai Air Gegas ).
Sebelah Barat berbatas langsung dengan Samudera Hindia.

Wilayah yang bernama MARGA SEBELAT ini masuk Wilayah Kecamatan Ketahun. Marga Sebelat terdiri dari 8 (delapan) dusun yang dipimpin oleh seorang Depati atau Baginde di bawah Kepala Marga atau Pasirah sebagai Kepala Wilayah Marga Sebelat. Kepala Marga atau Pasirah dibantu oleh seorang PEMARAP ( Wakil Pasirah ) untuk menjalankan Administrasi Pemerintahan.

Tiap-tiap dusun dipimpin oleh seorang BAGINDE atau DEPATI. Dibawah BAGINDE atau DEPATI ada PEMANGKU dan dibawah PEMANGKU ada Kepala Kaum-Kepala Kaum.
Adapun nama-nama Dusun dalam Marga Sebelat sebagai berikut :

Pasar Sebelat
Talang Arah
Talang Sekah
Arah Bubus
Talang Tengah
Talang Gelumpang
Tanjung Beringin
Adapun nama-nama Pesirah yang memimpin di Wilayah Marga Sebelat sejak dari tahun 1901 sampai 1981 sebagai berikut :

M. Sadat ( Th. ? - 1901 )
Ratu Agung Karengko Jaya ( Th. 1901 )
Ibrahim ( Th. 1912 )
Malum Gelar Sangeran ( Th. 1931 )
Busal ( Th. 1935 )
Pangeran Junu ( Th. 1937 )
Madar ( Th. 1956 )
Z. Abidin ( Th. 1958 )
Badwi ( Th. 1968 )
H. Ali Basri ( Th. 1971 )
Bukti Dian ( Th. 1973 s/d 1982 )

Pada tahun 1975 dibawah Pasirah Buktin Dian berinisiatif untuk menjadikan Wilayah Marga Sebelat menjadi Kecamatan sendiri. Sehubungan dengan hal tersebut dibentuklah Tim Pemrakarsa yang terdiri dari seluruh Depati-Depati dan Tokoh-Tokoh masyarakat yang tergabung dalam DPRM, yang mana anggota-anggotanya antara lain :

Ridwan Madar ( Depati Pasar Sebelat ).
Hamzah ( Depati Talang Arah ).
Yahuda ( Depati Talang Sekah / Suka Negara sekarang ).
Kalabus ( Depati Arah Bubus / Suka Medan sekarang ).
Rahman ( Depati Talang Tengah / Suka Merindu sekarang ).
M. Baus ( Depati Talang Gelumpang / Suka Baru sekarang ).
M. Mu’is ( Depati Tanjung Beringin / Suka Maju sekarang ).
Syafei ( Tokoh Masyarakat ).
M. Jatam ( Tokoh Masyarakat ).
Nahar ( Tokoh Masyarakat ).
Ali Basri/Sei ( Tokoh Masyarakat ).
Basri ( Tokoh Masyarakat ).
Adenan ( Tokoh Masyarakat ).
Tuhip ( Tokoh Masyarakat ).
Sapar ( Tokoh Masyarakat )
M. Yusuh ( Tokoh Masyarakat )
Bahrun ( Tokoh Masyarakat )
Ruslan Piruk ( Tokoh Masyarakat )
Tandut ( Tokoh Masyarakat )

Dalam Rapat tersebut disepakati calon nama Kecamatan Marga Sebelat adalah : 1. Kec. Sebelat., 2. Kec. Bukit Putri Hijau. Adapun nama Bukit Putri Hijau tersebut muncul pada saat Pasirah Buktin Dian berangkat menuju Lebong Kandis di Gunung Husin, dan beliau melihat ke arah bawah berupa hamparan hutan yang hijau dan belum pernah dijamah oleh manusia. Sehingga diibaratkanlah hutan yang menghijau itu sebagaimana Putri yang belum disentuh oleh Jejaka. Namun setelah terbitnya SK Menteri Dalam Negeri Nomor 138/4658/PUOD tanggal 21 November 1991 nama Bukit Putri Hijau tersebut tidak tersebut nama Bukit Putri Hijau, dan yang disebut hanya Kec. Putri Hijau yang mengacu kepada PP NO. 61 Tahun 1991 tanggal 22 Oktober 1991.

Pada Tahun 1976 sebagai syarat untuk memenuhi jumlah penduduk yang saat itu masih kurang untuk sebuah wilayah Kecamatan, dimana jumlah penduduk saat itu masih berjumlah 800 KK, maka diusulkanlah penambahan penduduk dengan mendatangkan penduduk dari Pulau Jawa melalui Program Transmigrasi melalui Bupati Bengkulu Utara yang saat itu yang menjabat sebagai Bupati Bengkulu Utara yaitu Bpk. Burhan Dahri. Maka dikabulkanlah usulan tersebut sehingga datanglah rombongan transmigrasi dari Jawa yang ditempatkan diantara dusun – dusun yang sudah ada sebelumnya sehingga bertambah dusun di Marga Sebelat menjadi 10 Dusun yaitu :

Transmigrasi Blok C sekarang menjadi Desa Karya Bakti
Transmigrasi Blok A dan Blok B sekarang menjadi Desa Karya Jaya.
dan pemecahan dusun Pasar Koto Bani yang merupakan pemecahan dari Dusun Pasar Sebelat.

Dan DPRM mengusulkan Pemekaran 4 Dusun yaitu Pasar Baru Koto Bani, Karya Jaya, Karya Bakti dan Pasar Baru Suka Negara/Talang Sekah. Tetapi hanya 3 Dusun yang akhirnya diterima yaitu Dusun Pasar Baru Koto Bani, Karya Jaya dan Karya Bakti.

Pada tahun 1979 Seiring dengan terbitnya UU No. 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa maka di Marga Sebelat dibentuk Badan Musyawarah Marga (BMM) sebagai ganti DPRM dengan pengurus sebagai berikut :

Ketua : M. Syafi’I (Alm)
Wakil Ketua : Ridwan Madar
Sekretaris : Ridwan Habil

Anggota : 1. Dahlan (Alm)
2. Hamsa (Alm)
3. Rasul (Alm)
4. Kalabus (Alm)
5. Partodimin (Alm)
6. A. Muis (Alm)
7. Adenan
8. M. Baus
9. Siswanto
10. Nuryanto
11. Sugiman

Dengan terbentuknya Badan Musyawarah Marga (BMM) diadakan rapat Marga bersama Kepala Marga dan Tokoh Masyarat dengan agenda sebagai berikut :

Untuk mengadakan persiapan dan melaksanakan PILKADES menurut Undang-Undang Pemerintah Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa.
Mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Bapak Bupati Bengkul Utara, DPRD Bengkulu Utara dan Bapak Gubernur Propinsi Bengkulu agar Marga Sebelat dijadikan Kecamatan.


PEMILIHAN KEPALA DESA

Dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 berubahlah Sistim Pemerintahan Marga menjadi Pemerintahan Desa. Pada bulan Desember 1982 dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa untuk 10 Desa. Maka para Kepala Desa yang terpilih tersebut, oleh Bapak Bupati Bengkulu Utara atas nama Gubernur diadakan pelantikan pada tanggal 11 Maret 1983 di Kecamatan Ketahun / Sebelat sebagai berikut :

Kepala Desa Pasar Sebelat : Syafri Ali
Kepala Desa Kota Bani : Ali Nurman
Kepala Desa Talang Arah : Ridwan Habil
Kepala Desa Suka Negara : Yahuda
Kepala Desa Karya Bakti : Siswanto
Kepala Desa Karya Jaya : Sugiman
Kepala Desa Suka Medan : Roslan P.
Kepala Desa Suka Merindu : Al Hakim
Kepala Desa Suka Maju : Rasul
Kepala Desa Suka Baru : Iskandar

Setelah Kepala Desa terpilih dilantik diadakan rapat. Hasil rapat memutuskan untuk mengusulkan kembali agar Eks Marga Sebelat menjadi Kecamatan Perwakilan Ketahun / Sebelat di Kota Bani.

Pada tahun 1981 / 1982 masuk tambahan penduduk Transmigran dari Pulau Jawa sebagai berikut :

Transmigrasi K III sekarang menjadi Desa Karang Pulau
Transmigrasi K IV sekarang menjadi Desa Air Petai
Transmigrasi K V sekarang menjadi Desa Karang Tengah
Transmigrasi Sebelat I sekarang menjadi Desa Air Muring

Pada tahun 1983 / 1984 penduduk Marga Sebelat bertambah lagi sebagai berikut :

Transmigrasi Sebelat II sekarang menjadi Desa Karya Pelita
Transmigrasi Sebelat IV sekarang menjadi Desa Suka Makmur
Transmigrasi SP II sekarang menjadi Desa Air Putih
Transmigrasi SP V sekarang menjadi Desa Cipta Mulya
Transmigrasi SP VII sekarang menjadi Desa Air Pandan.


Maka jumlah desa dalam Eks Marga Sebelat menjadi 19 (sembilan belas) desa.

Alhamdulillah pada tanggal 14 Juni 1984 eks Marga Sebelat menjadi Kecamatan Perwakilan Ketahun / Sebelat. Adapun pejabat Kepala Perwakilan dan Kepala Kantor saat itu adalah sebagai berikut :

1. Bapak Amin Ubki, BA Kepala Perwakilan Tahun 1984
Bapak ZA. Idrus R. Kepala Kantor

2. Bapak Drs. Hasnul Bustam Kepala Perwakilan Tahun 1985
Bapak ZA. Idrus R. Kepala Kantor


3. Bapak Marbun Sihun, BA. Kepala Perwakilan Tahun 1986/1988
Bapak Al Hakim Kepala Kantor

4. Bapak Ferizal Syamsul, BA Kepala Perwakilan Tahun 1989
Bapak Al Hakim Kepala Kantor

5. Bapak Buchari Harun, BA. Kepala Perwakilan Tahun 1990/1992
Bapak Al Hakim Kepala Kantor

Kecamatan Perwakilan Ketahun / Sebelat di Kota Bani didefinitifkan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 138/4658/PUOD, tanggal 21 November 1991 tentang Pembentukan Kecamatan di Daerah Tingkat I Jambi dan Bengkulu, yang mengacu pada PP. Nomor 61 Tahun 1991, tanggal 22 Oktober 1991 tentang Pembentukan Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong, Kecamatan Seginim dan Kecamatan Suka Raja di Kabupaten Bengkulu Selatan, Kecamatan Putri Hijau dan Kecamatan Padang Jaya di Kabupaten Bengkulu Utara.

Pada tanggal 11 Januari 1992 Kecamatan Perwakilan Ketahun / Sebelat diresmikan menjadi Kecamatan Putri Hijau oleh Gubernur Bengkulu Bapak Drs. Razi Yahya atas nama Menteri Dalam Negeri.

Pejabat Camat di Kecamatan Putri Hijau sebagai berikut :
1. Bapak Buchari Harun, BA Tahun 1992
Bapak ZA. Idrus R. : (Sekcam)

2. Bapak Bachsir Wahlan, BA. Tahun 1997
Bapak ZA. Idrus R. : (Sekcam)

3. Bapak Nurdin Jauhari, BA. Tahun 1999
Bapak ZA. Idrus R. : (Sekcam)

4. Bapak BM. Hafrizal, SH. Tahun 2000 – 2002

5. Bapak Drs. Sudarman Saidar Tahun 2003 – 2005

6. Bapak Drs. Said Idrus Albar Tahun 2005 – 2007
Sahat M. Situmorang, AP. (Sekcam)

7. Bapak Burman, SH. Tahun 2007 – 2008
Sahat M. Situmorang, AP. (Sekcam)

8. Bapak Barimansyah, SH. Tahun 2000 – 2010
Sahat M. Situmorang, AP. (Sekcam)


9. Bapak Drs. Kisro Zanito, MM. Tahun 2010.
Sahat M. Situmorang, AP. (Sekcam)

10. Bapak Sahat M. Situmorang, AP, MM Tahun 2010 – sekarang
K. Agus Mujahidin, S.Sos, M.Si. (Sekcam)

Demikian riwayat singkat Kecamatan Putri Hijau ini ditulis dan disampaikan untuk menjadi peringatan dalam moment Hari Ulang Tahun.

Sumber Berita/Sejarah :

1. Bpk. Ridwan Madar ( pelaku sejarah ).
2. Al – Hakim, S.Sos M.Si ( Mantan Kepala Desa Pertama Suka Merindu ).

Rabu, 22 Februari 2012

Madu Ampuh Obati Luka Kronis

Sudah banyak penelitian yang mengungkap khasiat tersembunyi dari madu sebagai ramuan alamiuntuk menunjang kesehatan. Ada beragam jenis madu yang tersedia di alam ini, dan salah satu yang terkenal adalah madu manuka. Madu manuka adalah jenis madu yang sebelumnya diklaim para ahli mampu melawan bakter super. Penelitian terbaru para ilmuwan dari Cardiff Metropolitan University Wales menunjukkan bahwa madu manuka mampu mengatasi infeksi pada luka kronis, sekaligus "menjegal' pergerakan bakteri di dalam luka. Seperti yang dipublikasikan jurnal Microbiologi, peneliti mengklaim bahwa madu manuka tidak hanya mampu menghancurkan sepenuhnya bakteri Streptococcus
pyogenes, tetapi juga menghambat gerak bakteri tersebut untuk dapat menempel pada komponen jaringan luka. Streptococcus pyogenes adalah jenis bakteri pada kulit normal yang sering dikaitkan dengan luka kronis (sulit disembuhkan). Bakteri yang yang menginfeksi luka ini biasanya akan melebur dan membentuk 'biofilm' atau
sebuah penghalang yang membuat obat-obatan tidak bisa menembus luka. Madu Manuka dipanen dari nektar yang dihasilkan lebah hutan phon manuka yang tubuh di Selandia Baru dan beberapa wilayah Australia. Madu ini juga kerap dijadikan
salah satu bahan dalam produk perawatan luka di beberapa negara.

Berdasarkan laporan riset, Madu manuka dipercaya mampu menghambat lebih dari 80 jenis bakteri. Namun sifat antimikroba dari madu belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh kedokteran modern, karena mekanisme kerjanya yang belum sepenuhnya dipahami. Luka yang terinfeksi dengan bakteri S. pyogenes seringkali sulit sembuh karena terbentuknya biofilm sehingga mempersulit kerja antibiotika dalam melakukan penetrasi.

Problem ini juga menjadi pemicu terjadinya resistensi antibiotika. Penelitian para ahli di Cardiff Metropolitan University Wales menunjukkan bahwa madu Manuka dalam konsentrasi rendah dapat mencegah awal terbentuknya biofilm. Madu tersebut juga mampu membunuh hingga 85% bakteri dalam kurun waktu dua jam. Peneliti mengungkapkan bahwa madu dapat mengganggu interaksi antara bakteri S. pyogenes dan fibronektin
protein pada manusia. "Kami menemukan bahwa madu dapat mengurangi ekspresi protein permukaan bakteri, mengikat fibronektin untuk menghambat luka, sehingga
mencegah kemungkinan bakteri membentuk biofilm," kata Dr. Sarah Maddocks, salah seorang peneliti. "Ini adalah sebuah mekanisme yang hanya dapat dilakukan oleh madu manuka dengan cara meminimalkan inisiasi infeksi luka akut dan meminimalkan pembentukan infeksi kronis, "tambahnya. Sumber : zeenews

Sudah banyak penelitian yang mengungkap khasiat tersembunyi dari madu sebagai ramuan alami
untuk menunjang kesehatan. Ada beragam jenis madu
yang tersedia di alam ini, dan salah satu yang terkenal
adalah madu manuka. Madu manuka adalah jenis madu yang sebelumnya diklaim
para ahli mampu melawan bakter super. Penelitian terbaru para ilmuwan dari Cardiff Metropolitan University Wales
menunjukkan bahwa madu manuka mampu mengatasi
infeksi pada luka kronis, sekaligus "menjegal' pergerakan
bakteri di dalam luka. Seperti yang dipublikasikan jurnal Microbiologi, peneliti
mengklaim bahwa madu manuka tidak hanya mampu
menghancurkan sepenuhnya bakteri Streptococcus
pyogenes, tetapi juga menghambat gerak bakteri tersebut
untuk dapat menempel pada komponen jaringan luka. Streptococcus pyogenes adalah jenis bakteri pada kulit
normal yang sering dikaitkan dengan luka kronis (sulit
disembuhkan). Bakteri yang yang menginfeksi luka ini
biasanya akan melebur dan membentuk 'biofilm' atau
sebuah penghalang yang membuat obat-obatan tidak bisa
menembus luka. Madu Manuka dipanen dari nektar yang dihasilkan lebah
hutan phon manuka yang tubuh di Selandia Baru dan
beberapa wilayah Australia. Madu ini juga kerap dijadikan
salah satu bahan dalam produk perawatan luka di
beberapa negara. Berdasarkan laporan riset, Madu manuka
dipercaya mampu menghambat lebih dari 80 jenis bakteri. Namun sifat antimikroba dari madu belum sepenuhnya
dimanfaatkan oleh kedokteran modern, karena mekanisme
kerjanya yang belum sepenuhnya dipahami. Luka yang terinfeksi dengan bakteri S. pyogenes seringkali
sulit sembuh karena terbentuknya biofilm sehingga
mempersulit kerja antibiotika dalam melakukan penetrasi.
Problem ini juga menjadi pemicu terjadinya resistensi
antibiotika. Penelitian para ahli di Cardiff Metropolitan
University Wales menunjukkan bahwa madu Manuka dalam konsentrasi rendah dapat mencegah awal
terbentuknya biofilm. Madu tersebut juga mampu
membunuh hingga 85% bakteri dalam kurun waktu dua
jam. Peneliti mengungkapkan bahwa madu dapat mengganggu
interaksi antara bakteri S. pyogenes dan fibronektin
protein pada manusia. "Kami menemukan bahwa madu
dapat mengurangi ekspresi protein permukaan bakteri,
mengikat fibronektin untuk menghambat luka, sehingga
mencegah kemungkinan bakteri membentuk biofilm," kata Dr. Sarah Maddocks, salah seorang peneliti. "Ini adalah sebuah mekanisme yang hanya dapat dilakukan
oleh madu manuka dengan cara meminimalkan inisiasi
infeksi luka akut dan meminimalkan pembentukan infeksi
kronis, "tambahnya. Sumber : zeenews

Hamil Gara-gara KB Gagal, Biaya Bersalin Bisa Ditanggung BKKBN

Meski sudah menggunakan alat kontrasepsi, masihada sedikit peluang kegagalan yang
dapat memungkinkan seorang wanita mengalami kehamilan. Jika sudah begitu,
biaya persalinan akibat kegagalan kontrasepsi bisa ditanggung oleh BKKBN.

Ada berbagai macam alat kontrasepsi seperti kondom, pil, suntik hormon, Spiral atau intrauterine device (IUD), KB implan, vasektomi (KB steril pada pria) dan tubektomi (KB steril pada wanita). Semua alat kontrasepsi tersebut berfungsi untuk mencegah dan menunda kehamilan. Bahkan beberapa alat kontrasepsi juga memiliki manfaat tambahan, seperti kondom untuk melindungi terhadap infeksi seksual menular seperti HIV-AIDS, sifilis, herpes kelamin, serta pil KB yang menurut penelitian dapat mencegah beberapa kanker dan mengurangi keluhan saat menstruasi.

Namun ada sedikit kemungkinan yang membuat alat-alat KB tersebut gagal berfungsi dan masih bisa menyebabkan kehamilan. "Kalau hamil karena kegagalan kontrasepsi, maka biaya persalinannya bisa ditanggung BKKBN, termasuk efek sampingnya," ujar Dr Sudibyo Alimoeso, MA, Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN, dalam acara temu media di Gedung BKKBN Pusat, Jakarta, Rabu
(22/2/2012).

Menurut Dr Sudibyo, pasangan menikah yang hamil karena kegagalan kontrasepsi bisa menyerahkan kartu KB ke BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional)
sebagai bukti bahwa kehamilannya benar-benar terjadi karena kegagalan fungsi alat kontrasepsi. "Kalau Jampersal (Jaminan Persalinan) itu kan untuk siapa saja yang melahirkan asal di rumah sakit kelas III, mungkin hamilnya karena kegagalan kontrasepsi. Kalau untuk yang BKKBN, harus menyerahkan buku KB sebagai bukti hamilnya karena kegagalan kontrasepsi. Disitu kan ada bukti kapan dia pasang alat kontrasepsi, kapan harus diulang. Yang paling mudah dilihat sih IUD dan implan," tutup Dr Sudibyo.(detik.com)